PENCARIAN

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana Pendapat Anda tentang Penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi
 

HIT COUNTER

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini434
mod_vvisit_counterKemarin913
mod_vvisit_counterMinggu Ini4157
mod_vvisit_counterMinggu Lalu7498
mod_vvisit_counterBulan Ini8312
mod_vvisit_counterBulan Lalu33763
mod_vvisit_counterSemua583566

Online (20 minutes ago): 19
Your IP: 38.107.191.99
,
Now is: 2010-09-09 16:15
RAPAT TEKNIS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER (RATEK PPRG) 2010 PDF Cetak E-mail
Kamis, 29 Juli 2010 14:04

Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang mengikuti mekanisme perencana pembangunan. Selanjutnya, dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinergikan upaya untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam perumusan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah yang responsif gender, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak c.q Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi telah menyelenggarakan Rapat Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Ratek PPRG) 2010 pada tanggal 26-28 Juli 2010 di Hotel Horison, Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri 125 orang dari Kementerian/Lembaga dan peserta daerah yang terdiri dari Unit Pemberdayaan Perempuan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengawasan Daerah/Inspektorat Wilayah Propinsi, Biro Keuangan Daerah dan Pusat Studi Wanita/Gender yang diharapkan dapat bekerja secara efektif apabila mampu melakukan fungsi koordinasi (advokasi, sosialisasi, penguatan kapasitas dan pendampingan) untuk mengawal pengimplementasian anggaran responsif gender di masing-masing SKPD.

Ratek PPRG 2010 yang bertemakan “Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Daerah”, diisi dengan kuliah umum oleh para narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pakar Gender dan Anak, dan pengalaman dalam pelaksanaan PUG di Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Selatan serta diskusi kelompok terarah.

Adapun beberapa hal yang menjadi kesepakatan untuk ditindaklanjuti ke depan sebagai hasil Ratek PPRG 2010 antara lain adalah Penguatan Legalitas Pelaksanaan PPRG di Daerah melalui pengembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tentang PPRG dan Mekanisme dan Langkah-Langkah Penguatan Jejaring melalui tersedianya sumber daya manusia yang mampu melaksanakan kebijakan PPRG, penguatan jejaring kelembagaan PUG serta sistem informasi pendataan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

 

DAFTAR BUKU

  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download
  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download
  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download
  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download
  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download
  • Daftar Buku Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dapat di Download

LINK

forumpsw.jpg